Tumbuh dan Berkembang Bersama
KSPP Syariah Mitra Ummat Mulia mulai beroperasi pada 6 Mei 2014 yang dikelola oleh Bp. Supriyadi S.Pd selaku Penangung Jawab dan Manajer. Telah memiliki badan hukum, secara resmi memperoleh izin operasional pada bulan bulan Mei 2014 dengan badan hukum: 113/SISPK/XIV.25/V/2014.
"Menjadi lembaga Keuangan Syariah yang profesional, mandiri dan berkontribusi."
Menjadi lembaga keuangan yang patuh pada prinsip prinsip syariah.
Menjadikan koperasi sebagai sarana mencapai kesejahteraan bersama anggota.
Menjadikan koperasi sebagai sarana untuk memajukan usaha kecil dan menengah yang selama ini sulut mengakses perbankan.
Simpanan Mudharabah Berjangka MITRA UMMAT adalah jenis simpanan yang menggunakan prinsip investasi (bagi hasil). Dengan prinsip ini dana anda akan diinvestasikan untuk pembiayaan produktif yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah. Keuntungan dari pembiayaan ini akan dibagikan antara anda dengan KSPPS Mitra Ummat sesuai dengan nisbah yang disepakati bersama.
Transaksi sesuai syariah islam
Proses mudah dan cepat
Layanan antar-jemput
Manggaran, RT.06/RW.06, Pd. III, Pondok, Kec. Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57552
SENIN - JUM'AT 08.00 - 16.00
SABTU 08.00 - 12.00
MINGGU TUTUP
📞 085 229 089 099